Lawang Sewu memiliki arti dalam bahasa Indonesia adalah seribu pintu karena bangunan ini memiliki pintu yang sangat banyak, meskipun kenyataannya jumlah pintunya tidak mencapai seribu. Bangunan ini memiliki banyak jendela yang lebar dan tinggi sehingga masyarakat setempat sering menganggap sebagai pintu (lawang). Gedung ini salah satu gedung bersejarah di Indonesia yang berlokasi di Kota Semarang, Jawa Tengah. Dahulu gedung ini merupakan kantor dari Nederland-Indische Spoorweg Maatschappij atau NIS yang dibangun pada tahun 1904 dan selesai pada tahun 1907. Dahulu namanya Wilhelminaplein karena terletak di bundaran Tugu Muda.
Bangunan kuno dan megah ini memiliki dua lantai, setelah kemerdekaan dipakai sebagai kantor Djawatan Kereta Api Republik Indonesia (DKARI) atau sekarang lebih dikenal dengan PT Kereta Api Indonesia. Selain itu dahulu pernah dipakai sebagai Kantor Badan Prasarana Komando Daerah Militer (Kodam IV/Diponegoro) dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Perhubungan Jawa Tengah
Pada masa perjuangan gedung ini memiliki catatan sejarah tersendiri yaitu ketika berlangsung peristiwa Pertempuran lima hari di Semarang (14 Oktober – 19 Oktober 1945). Gedung tua ini menjadi lokasi pertempuran yang hebat antara pemuda AMKA atau Angkatan Muda Kereta Api melawan Kempetai dan Kidobutai, Jepang. Maka dari itu Pemerintah Kota Semarang dengan Surat Keputusan Wali Kota Nomor. 650/50/1992, memasukan Lawang Sewu sebagai salah satu dari 102 bangunan kuno atau bersejarah di Kota Semarang yang patut dilindungi. Saat ini bangunan tua tersebut telah mengalami tahap konservasi dan revitalisasi yang dilakukan oleh Unit Pelestarian benda dan bangunan bersejarah PT Kereta Api Persero
Sebutan “Sewu” [Jawa: Seribu], merupakan penggambaran sedemikian banyaknya jumlah pintunya. Menurut guide Lawang Sewu, jumlah lubang pintunya terhitung sebanyak 429 buah, dengan daun pintu lebih dari 1.200 (sebagian pintu dengan 2 daun pintu, dan sebagian dengan menggunakan 4 daun pintu, yang terdiri dari 2 daun pintu jenis ayun [dengan engsel], ditambah 2 daun pintu lagi jenis sliding door/pintu geser). terdapat penjara bawah tanah. Cukup dengan uang Rp 5000,-/orang dahulunya sebagai tempat penjara dan penyiksaan tahanan. Penjara yang dimaksud berlokasi dibawah tanah, mempunyai kedalam 3 meter dari permukaan. lorong selebar kurang lebih 1,5 meter dengan ketinggian langit-langit 2 meter tanpa ada cahaya. Dahulu disini adalah tempat penyiksaan bagi para tahanan oleh pihak Belanda dan Jepang. Berikutnya, sampai pada ruangan yang berisi bak-bak beton yang tingginya mencapai 1 meter. Tempat ini juga digunakan untuk menyiksa para tahanan dengan dipaksa berjongkok dengan direndam air setinggi leher sementara bagian atasnya ditutup jeruji besi. Dengan cara penyiksaan itu ruangan ini diberi nama penjara jongkok. sekat jejeran batu bata yang ukurannya 1×1 meter bentuknya seperti lemari. Sekat-sekat sempit inilah yang disebut penjara berdiri di tempat ini biasanya diisi 5 sampai 6 tahanan setelah disiksa dengan tertutup jeruji besi dan dibiarkan berdiri hingga mati lemas. Ruangan terakhir adalah ruang eksekusi.
Tampak satu meja terbuat dari baja tertanam dilantai. Disinilah para tahanan dieksekusi mati dengan di penggal kepalanya. Ruangan ini cukup membuat merinding, saat membayangkan kejadian kala itu, dimana para tahanan di eksekusi.
Pemanfaatan Lawang Sewu dan Kawasannya
Menurut UU Nomor 11 tahun 2010 pasal 1 ayat 33, Pemanfaatan adalah pendayagunaan Cagar Budaya untuk kepentingan sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat dengan tetap mempertahankan kelestariannya. Berbagai upaya pemanfaatan lawang sewu dan kawasannya guna mensejahterakan masyarakat dan meningkatkan daya guna kawasan Lawang Sewu yaitu
- Sebagai tempat pariwisata dimana Kawasan Lawang Sewu merupakan kantor Djawatan Kereta Api Repoeblik Indonesia (DKARI) atau sekarang PT Kereta Api Indonesia.
- Sebagai sarana pendidikan dan ilmu pengetahuan. Sebagai kawasan Cagar Budaya, lawang sewu memiliki sejarah warisan leluhur yang berperan dalam menambah ilmu pengetahuan dan juga dapat dijadikan sebagai lokasi penelitian dalam bidang sejarah dan arkeologi
- Sebagai sarana olahraga, rekreasi, dan merupakan salah satu tempat yang indah untuk Pre Wedding.
- Dari hasil pengembangan kawasan lawang sewudapat menghasilkan pendapatan pemerintah daerah atau pemerint
Manfaat Pengembangan Kawasan Lawang Sewu
Manfaat dari pengembangan kawasan Lawang Sewu yaitu agar
- Terpeliharanya keutuhan cagar budaya Lawang Sewu.
- Meningkatnya daya tarik wisatawan untuk mengunjungi kawasanLawang Sewu.
- Membuat wisatawan merasa nyaman ketika berada di kawasan Lawang Sewu
mari kita lihat video tentang Lawang Sewu 🙂
